w

Bolehkah Menikah dengan Sudara Sepupu ?

Menikahi Saudara Sepupu

Assalammu‘alaikum.
Alhamdulillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah..

Contoh kasus:
  • Afif dan Luthfi adalah kakak beradik (saudara  kandung), keduanya memiliki anak, Fahmi dan Milah. Maka Fahmi dan Milah adalah saudara sepupu sekakek dan senenek.
  • Ahmad dan Fatimah adalah kakak beradik seayah( saudara seayah), masing- masing memiliki anak yang bernama  Aisyah dan Ibrahim. Makan Aisyah dan Ibrahim adalah saudara sepupu sekakek.
  • Aminah dan Zainab adalah kakak beradik seibu (saudara seibu), masing-masing memiliki anak, Muhammad dan  Khadijah. Maka Muhammad dan Khadijah adalah saudara sepupu senenek.
Jadi, secara ringkas pengertian saudara sepupu adalah saudara senenek dan sekakek, atau saudara hanya sekakek dan atau hanya senenek.

Konsekuensi dari persaudaraan sepupu
Dari ketiga macam saudara sepupu diatas, semua dalam posisi  bukan mahram atau tidak haram.
Mahram yang berarti haram untuk dinikahi. Maka jika disebut bukan mahram artinya boleh dinikahi. 
 
Dalam posisi bukan mahram, maka saudara sepupu sama seperti orang lain (ajnabi). Jadi batas-batas interaksi antara laki dan wanita juga harus dijaga sebagai mana kita menjaga batasan terhadap lawan jenis yang lain (non saudara sepupu).

Sesungguhnya Allah mengharamkan kita untuk menikahi wanita yang memiliki hubungan mahram dengan kita. Hal ini Allah tegaskan dalam firman-Nya di surat an-Nisa, ayat 23. Pada ayat tersebut Allah menyebutkan beberapa wanita yang tidak boleh dinikahi oleh lelaki, karena status mereka sebagai mahram.
Terkait masalah ini, saudara sepupu bukanlah mahram. Karena Allah menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu. Sebagaimana yang Allah tegaskan dalam firman-Nya,

 

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” (QS. Al-Ahzab: 50)

Ayat ini secara tegas menujukkan bolehnya menikahi saudara sepupu. Syaikh abdurrahman as-Sa’di mengatakan:
Allah berfirman sebagai bentuk kemurahan kepada Rasul-Nya, bahwa Allah menghalalkan bagi Rasul-Nya sesuatu yang Allah halalkan bagi orang beriman lainnya (yaitu menikahi sepupu), dimana Allah menyatakan, yang artinya:
“(halal untuk menikahi) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu.” ayat ini mencakup semua paman dan bibi dari bapak maupun ibu, yang dekat maupun yang jauh. (Taisir Karimir Rahman, hal. 669)

Antara Keyakinan Yahudi dan Nasrani
Satu hal yang sangat mengherankan, banyak kaum muslimin yang melarang anaknya untuk menikah dengan saudara sepupu, dengan alasan bahwa itu terlarang secara agama. Ini adalah alasan yang tidak benar, karena agama menghalalkan untuk menikahi saudara sepupu.
Di sisi lain, umat sebelum kita, yahudi dan nasrani memiliki keyakinan yang menyimpang dalam masalah pernikahan. Disebutkan oleh al-Hafidz Ibnu Katsir dalam tafsirnya:
Orang Nasrani meyakini bahwa antar-keluarga tidak boleh ada hubungan pernikahan, kecuali jika sudah melewati keturunan ketujuh atau lebih. Sedangkan orang yahudi membolehkan seorang lelaki menikahi keponakannya. Sementara syariat islam datang dengan membawa ajaran pertengahan. Tidak berlebih-lebihan, seperti orang nasrani yang melarang pernikahan di antara keluarga dan sebaliknya tidak terlalu lancang seperti orang yahudi, yang membolehkan seseorang menikahi keponakannya. (Lihat Tafsir al-Qur’anul Adzim, 6/442)

Rasulullah Tidak Mau Menikahi anak perempuannya Hamzah
Dalam sebuah kesepatan, Rasulullah SAW ditawari untuk menikahi sepupuya, salah seorang purti Hamzah bin Abdil Muthollib. Ketika itu beliau menolak untuk menikahinnya dengan alasan Hamzah adalah saudara sesusuannya. Dalam sebuah hadits disebutkan:

Pada sebuah kesempatan rasulullah ditawari untuk menikahi anan perempaunnya Hamzah, maka beliau bersabda: “sesungguhnya dia (anak perempuan Hamzah) tidak halal untuk aku nikahi, karena dia anak saudara sesusuan-ku. Dan apa yang diharamkan dari sebab persusuan sama seperti yang diharamkan karena sebab  nasab.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi alasan beliau menolak untuk menikahi putri Hamzah bukan karena alasan sepupu, tetapi karena alasan anak dari saudara sesusuan. Karena dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Hamzah dan Rasulullah keduanya pernah disusui oleh Tsuwaibah, salah seorang budak  Abu Lahab.
Jadi tidak menuntut kemungkinan seseorang memiliki dua atau lebih penyebutan posisi dalam keluarga. Hamzah adalah paman beliau, karena dia saudara Abdullah, bapaknya. Tapi di sisi yang lain dia juga saudara sesusuan Rasulullah.

Anak dari saudara sepupu juga boleh dinikah (bukan mahram)
Jika diatas kita sebutkan bukan mahramnya saudara sepupu, maka anak keturunannya pun bukan mahram. Maka boleh menikah. Hal ini pernah juga di contohkan oleh keluarga Rasulullah dalam pernikahan Ali bin Abi Thalib dan Fatimah binti Muhammad Rasulullah.
Rasulullah dan Ali adalah saudara sepupu. Keduanya bertemu pada satu kakek, Abdul Muthallib. Jika salah satu dari keduanya adalah wanita, maka keduanya bukan mahram dan boleh menikah.  Maka putri Rasulullah SAW  bukan mahram bagi Ali. Oleh sebab itulah Rasulullah menikahkan putrinya, Fatimah dengan Ali.

Beberapa kekeliruan dalam masyarakat
Masyarakat indonesia memang terkenal  dengan masyarakat yang cinta kekerabatan. Jadi tidak heran ketika disebut kalimat masih saudara atau masih kerabat semuanya  di ‘pukul rata’ dan diposisikan sama seperti saudara kandung dan saudara mahram. Tidak pandang jauh dekatnya tali kerabat, atau pun mahram dan tidaknya kekerabatan tersebut, yang penting masih saudara.
Jika penyebutan  masih saudara tanpa klarifikasi lebih lanjut, maka yang timbul jusrtu kerancuan. Kerancuan dalam hal batasan interaksi. Sebagai contoh, seorang ayah mengizinkan anak gadisnya berkhalwat (berdua-duan) dengan seorang pria dengan alasan masih saudara. Padahal keduanya bukan mahram.
Atau seorang gadis yang mau mebuka hijabnya dan terlihat auratnya didepan laki-laki dengan alasan masih saudara. Atau dalam kasus yang lain, di beberapa daerah ada sebagian masyarakatya yang enggan menikahkan anaknya dengan saudara sepupunya. Alasanya karena masih saudara. Jadi mereka beranggapan bahwa posisi saudara sepupu sama seperti saudara kandung.
Semoga dengan mengetahui pihak-pihak yang masuk dalam katagori  mahram dan bukan mahram, kita bisa menghindari kerancuan-kerancuan tersebut. Terlebih lagi kerancuan yang sampai melanggar batasan syariat.

Wallahu a’lam...



Cara Alami Menghaluskan Kulit Wajah

Cara Menghaluskan Kulit Wajah Dengan Bahan Alami

 

Kulit yang halus dan lembut adalah kulit yang bebas dari jerawat flek hitam dan minyak wajah yang berlebihan.

Setiap wanita pasti menginginkan kulit wajahnya halus, lembut dan cantik berseri. Kulit yang halus dan lembut adalah kulit yang bebas dari jerawat flek hitam dan minyak wajah yang berlebihan. Untuk mendapatkan kulit sesuai dengan yang Anda harapkan, perlulah Anda memperhatikan jenis makanan yang dapat menghaluskan kulit dan menjaga kecantikan wajah. Selain memperhatikan makanan yang Anda konsumsi setiap hari, Anda juga perlu memperhatikan kosmetik yang digunakan untuk perawatan kulit wajah. Jangan gunakan kosmetik yang dibuat dari bahan kimia berbahaya.
Menghaluskan kulit wajah tidak perlu menggunakan kosmetik mahal yang justru akan membahayakan kulit wajah Anda. Perawatan kulit wajah dengan bahan alami justru lebih bermanfaat dan lebih aman. Berikut ini adalah beberapa cara menghaluskan kulit wajah dengan bahan alami secara natural :

1. Cara menghaluskan kulit wajah dengan alpukat.

Buah-buahan adalah bahan alami yang sering digunakan untuk merawat kecantikan wajah, salah satunya adalah buah alpukat.  Buah alpukat bermanfaat untuk menjaga kesehatan kulit seperti menghaluskan kulit wajah. Buah alpukat mengandung banyak nutrisi dan vitamin yang dibutuhkan untuk menjaga kecantikan wajah. Caranya : Ambil buah alpukat yang sudah masak, kemudian remas-remas sampai halus atau diblender kemudian gunakan sebagai masker wajah untuk menghaluskan kulit wajah.

2. Cara menghaluskan kulit wajah dengan madu.

Madu adalah bahan alami dari alam yang tidak diragukan lagi khasiatnya bagi kecantikan wajah  terutama untuk menghaluskan kulit wajah karena banyaknya kandungan vitamin yang terdapat didalamnya. Caranya : Oleskan madu secara merata pada wajah, lalu diamkan selama kurang lebih 15 menit. Lalu bilas dengan air hingga bersih. Lakukan secara teratur untuk menghaluskan kulit wajah Anda.

3. Cara menghaluskan kulit wajah dengan masker pisang ambon.

Memanfaatkan pisang ambon untuk menghaluskan kulit, caranya adalah ambil 2-4 buah pisang ambon yang sudah masak kemudian haluskan. Setelah pisang ambon halus, gunakan sebagai masker wajah kemudian diamkan selama 30 menit. Untuk menghaluskan kulit wajah gunakan cara ini secara teratur agar hasilnya lebih maksimal.

4. Cara menghaluskan kulit wajah dengan putih telur.

Putih telur memiliki banyak manfaat untuk kecantikan kulit wajah, salah satunya adalah untuk menghaluskan kulit wajah. Caranya : Oleskan putih telur secara merata pada wajah, lalu diamkan selama kurang lebih 15 menit. Lalu bilas dengan air hingga bersih.
Itulah beberapa cara menghaluskan kulit wajah dengan bahan alami yang aman bagi kulit wajah. Selain cara diatas, Anda juga dapat menggunakan Cream a-DHA White Series Paket Eksklusif dan Nayla Gamat Facial Soap untuk mencerahkan dan menghaluskan kulit wajah Anda. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

 

MANFAAT BUAH KURMA

KURMA

Buah Kurma yang Identik dengan Masyarakat Arab ini merupakan buah dari pohon jenis Palma, dalam bahasa arab di kenal dengan nama Tamr dan dalam bahasa Latin buah Kurma memilki nama Latin Phoenix dactylifera, Untuk asal Muasal dari pohon kurma tidak di ketahui secara pasti di mana pohon ini berasal namun banyak yang meyakini jika Pohon Kurma ini berasal dari Tanah sekitaran sungai Efert dan Juga Sungai Nil, Buah Kurma memiliki Kandungan Gula 80% selebihnya mengandung Protein, Lemak, Mineral dan Juga Temaga, Magensium, Besi dan Asam Folat, Buah Kurma Kaya akan Serat, sehingga Nabi Menganjurkan Untuk Mengkonsumsi Buah Kurma ketika akan Berbuka Puasa, Maka dari itu saya mencoba untuk Meberikan Artikel Manfaat Buah Kurma pada kesempatan kali ini untuk teman-teman semua.


Saat ini Buah kurma dapat kita temukan di Super market atau pun di pasar buah yang biasanya menjual buah kurma ini, Jadi Mari sekarang kita melihat 12 Kandungan Buah kurma yang berguna untuk Kesehatan tubuh manusia, silahkan baca di bawah ini.
  1. Kalsium merupakan mineral penting dalam pembentukan tulang dan gigi, dan dibutuhkan oleh tubuh untuk kontraksi otot, penggumpalan darah dan konduksi impuls saraf.
  2. Mangan digunakan oleh tubuh sebagai unsur pendukung untuk enzim antioksidan superoksida dismutase.
  3. Tembaga diperlukan dalam produksi sel darah merah.
  4. Magnesium sangat penting bagi pertumbuhan tulang.
  5. Kurma kaya akan vitamin K dan vitamin B-kompleks, yaitu  piridoksin (vitamin B-6), niacin, asam pantotenat dan riboflavin. Vitamin ini membantu tubuh dalam metabolisme karbohidrat, protein dan lemak. Vitamin K sangat penting dalam pembekuan darah  dan metabolisme tulang.
  6. Kaum Arab Badui, yang makan kurma secara teratur, menunjukkan tingkat kejadian yang sangat rendah dari kanker dan penyakit jantung.
  7. Buah kurma kaya serat yang mencegah penyerapan kolesterol LDL dalam usus. Kandungan serat kurma juga membantu melindungi selaput lendir usus dengan mengurangi paparan dan mengikat bahan kimia yang menyebabkan kanker usus besar.
  8. Sebagai makanan laksatif (laxative food), kurma bermanfaat melancarkan buang air besar dan mencegah konstipasi.
  9. Kurma mengandung antioksidan yang dikenal sebagai tanin. Tanin diketahui bersifat anti-infeksi, anti-inflamasi dan anti-hemoragik.
  10. Kurma adalah sumber vitamin A, yang dikenal memiliki sifat antioksidan dan sangat penting untuk kesehatan mata. Vitamin A juga diperlukan menjaga kulit tetap sehat. Konsumsi buah-buahan alami yang kaya akan vitamin A  diketahui membantu melindungi dari kanker paru-paru dan rongga mulut.
  11. Kurma merupakan sumber zat besi yang sangat baik. Besi adalah komponen dari hemoglobin di dalam sel darah merah yang menentukan daya dukung oksigen darah.
  12. Kalium dalam kurma adalah komponen penting dari sel dan cairan tubuh yang membantu mengendalikan denyut jantung dan tekanan darah, sehingga memberikan perlindungan terhadap penyakit jantung koroner dan stroke.
Sekarang adalah tepat jika kita Rajin mengkomsumsi buah yang satu ini, karena memiliki kandungan yang mempu memerikan kita Energi sekaligus Kesehatan pada Tubuh kita, Sampai Ketemu lagi di artikel blog ini, Terima Kasih.

sumber
Back to top