Salat Tarawih
Salat Tarawih (kadang-kadang disebut teraweh atau taraweh) adalah salat sunnat yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadan. Tarawih dalam bahasa Arab
adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu
sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah
selepas isya', biasanya dilakukan secara berjama'ah di masjid. Fakta menarik tentang salat ini ialah bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
hanya pernah melakukannya secara berjama'ah dalam 3 kali kesempatan.
Disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam kemudian tidak
melanjutkan pada malam-malam berikutnya karena takut hal itu akan
menjadi diwajibkan kepada ummat muslim (lihat sub seksi hadits tentang tarawih).
Daftar isi
- 1 Raka'at Salat
- 2 Niat Salat
- 3 Beberapa Hadits Terkait
- 4 Referensi
Raka'at Salat
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat tarawih. Pada masa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam
shalat tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada
satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian shalat
tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan.
Barulah pada zaman khalifah Umar shalat tarawih dihidupkan kembali
dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir.
Sejak saat itu umat Islam di seluruh dunia menjalankan shalat tarawih
tiap malam-malam bulan Ramadhan dengan 20 rakaat. Empat mazhab yang
berbeda, yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah serta
Al-Hanabilah, semua sepakat menetapkan jumlah 20 rakaat sebagai bilangan
shalat tarawih. Sedangkan Umar bin Abdul Aziz sebagai khalifah dari
Bani Umayyah di Damaskus menjalankan shalat tarawih dengan 36 rakaat.
Dan Ibnu Taimiyah menjalankan 40 rakaat.
Yang pertama kali menetapkan shalat tarawih hanya 8 atau 11 rakaat
dalam sejarah adalah pendapat orang-orang di akhir zaman, seperti
Ash-Shan’ani (w.1182 H), Al-Mubarakfury (w. 1353 H) dan Al-Albani.
Ash-Shan’ani Penulis Subulus-salam sebenarnya tidak sampai
mengatakan shalat tarawih hanya 8 rakaat, beliau hanya mengatakan bahwa
shalat tarawih itu tidak dibatasi jumlahnya. Sedangkan Al-Mubarakfury
memang lebih mengunggulkan shalat tarawih 8 rakat, tanpa menyalahkan
pendapat yang 20 rakaat.
Tetapi yang paling ekstrim adalah pendapat Al-Albani yang sebenarnya
tidak termasuk kalangan ahli fiqih. Dia mengemukakan pendapatnya yang
menyendiri dalam kitabnya, Risalah Tarawih, bahwa shalat tarawih
yang lebih dari 8 plus witir 3 rakaat, sama saja dengan shalat Dzhuhur 5
rakaat. Selain tidak sah juga dianggap berdosa besar bila dikerjakan.
Perbedaan pendapat menyikapi boleh tidaknya jumlah raka'at yang mencapai bilangan 20 itu adalah tema klasik yang bahkan bertahan hingga saat ini, seperti yang dilakukan sebagian besar pengikut Nahdlatul Ulama.
Sedangkan mengenai jumlah salam praktik umum adalah salam tiap dua
raka'at namun ada juga yang salam tiap empat raka'at. Sehingga bila akan
menunaikan tarawih dalam 8 raka'at maka formasinya adalah salam tiap
dua raka'at dikerjakan empat kali, atau salam tiap empat raka'at
dikerjakan dua kali dan ditutup dengan witir tiga raka'at sebagaimana
yang dilakukan sebagian besar pengikut Muhammadiyah.
Niat Salat
Niat
salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di
dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho
Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu
Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah
dengan hikmah bijaksana.
Secara lengkap, niat salat tarawih 2 rakaat adalah:
“ | َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُومًا/إِمَامًا للهِ تَعَالَى "Ushalli sunnatat taraawiihi rak'ataini (ma'muman/imaaman) lillahi ta'aalaa." | ” |
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat (menjadi makmum/ imam) karena Allah Ta'ala"
ATAU
“ | َأُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيحِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى "Usholli sunnatattarowihi rok'ataini lillahi ta'ala" | ” |
Artinya: " Aku niat Salat Tarawih dua rakaat karena Allah Ta'ala"
Walaupun demikian, ada beberapa cara dalam mengerjakan salat Tarawih,
salah satunya dengan formasi 2 kali 4 rakaat masing masing dengan
sekali salam setiap selesai 4 rakaat. Oleh karena itu, dalam niat salat
tarawih, niatnya disesuaikan menjadi "arba'a raka'atin".
Beberapa Hadits Terkait
- “Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pada suatu malam salat di masjid lalu para sahabat mengikuti salat Beliau, kemudian pada malam berikutnya (malam kedua) Beliau salat maka manusia semakin banyak (yang mengikuti salat Nabi n), kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau malam keempat. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam tidak keluar pada mereka, lalu ketika pagi harinya Beliau bersabda: ‘Sungguh aku telah melihat apa yang telah kalian lakukan, dan tidaklah ada yang mencegahku keluar kepada kalian kecuali sesungguhnya aku khawatir akan diwajibkan pada kalian,’ dan (peristiwa) itu terjadi di bulan Ramadan.” (Muttafaqun ‘alaih)
- "Artinya : Dari Jabir bin Abdullah radyillahu 'anhum, ia berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam pernah salat bersama kami di bulan Ramadan (sebanyak) delapan raka'at dan witir (satu raka'at). Maka pada hari berikutnya kami berkumpul di masjid dan mengharap beliau keluar (untuk salat), tetapi tidak keluar hingga masuk waktu pagi, kemudian kami masuk kepadanya, lalu kami berkata : Ya Rasulullah ! Tadi malam kami telah berkumpul di masjid dan kami harapkan engkau mau salat bersama kami, maka sabdanya "Sesungguhnya aku khawatir (salat itu) akan diwajibkan atas kamu sekalian".(Hadits Riwayat Thabrani dan Ibnu Nashr)
- "Aku perhatikan salat malam Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam, yaitu (Ia) salat dua raka'at yang ringan, kemudian ia salat dua raka'at yang panjang sekali, kemudian salat dua raka'at, dan dua raka'at ini tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya, kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian salat dua raka'at (tidak sepanjang dua raka'at sebelumnya), kemudian witir satu raka'at, yang demikian adalah 13 raka'at".Diriwayatkan oleh Malik, Muslim, Abu Awanah, Abu Dawud dan Ibnu Nashr.
- "Artinya : Dari Abi Salamah bin Abdurrahman bahwasanya ia bertanya kepada 'Aisyah radyillahu anha tentang salat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam di bulan Ramadan. Maka ia menjawab ; Tidak pernah Rasulullah Shalallahu 'alaihi wa Sallam kerjakan (tathawwu') di bulan Ramadan dan tidak pula di lainnya lebih dari sebelas raka'at 1) (yaitu) ia salat empat (raka'at) jangan engkau tanya tentang bagus dan panjangnya, kemudian ia salat empat (raka'at) 2) jangan engkau tanya panjang dan bagusnya kemudian ia salat tiga raka'at".[Hadits Shahih Riwayat Bukhari dan Muslim]
Referensi
- Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org
- (Indonesia) Hadits Bukhari tentang Shalat Tarawih, HaditsBukhari.net
- (Indonesia) Assunnah Tentang Tarawih
- (Indonesia) Pesantren Virtual Panduan Puasa Ramadan
- (Indonesia) Eramuslim, Konsultasi Seputar Jumlah Rakaat dan Salam Salat Tarawih
0 comments:
Post a Comment